Pasar uang dan pasar modal di Indonesia kini telah didenominasi oleh mata uang lokal (Rupiah) dan mata uang asing (valuta asing). Valuta Asing (valas) atau foreign exchange (forex) ataupun foreign currency itu sendiri memiliki beberapa definisi yang disajikan oleh beberapa ahli, yaitu :
1. Menurut Hamdy Hadi (1997:15), valuta asing adalah mata uang asing yang difungsikan sebagai alat pembayaran untuk membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan juga mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral.
2. Menurut Eng, Lees dan Mauer (1998:84), A foreign currency is Any asset or financial claim denominated in a foreign currency.
3. Menurut Jose Rizal Joesoef (2008:4), valuta asing adalah mata uang asing atau alat pembayaran luar negeri
4. Menurut Beams, Anthony, Clement dan Lowensohn (2009:492), A foreign currency is a currency other than the entity’s functional currency.
Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa valuta asing merupakan pertukaran mata uang suatu negara terhadap negara lainnya. Dengan adanya perbandingan nilai antara mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain yang menimbulkan suatu nilai, dapat disebut foreign exchange rate (kurs valuta asing).
Bentuk Perdagangan Valuta Asing.
Sedangkan Menurut Haris Wibisono (2005), di dalam transaksi valuta asing terdapat beberapa bentuk transaksi yang sering terjadi. Bentuk perdagangan atas foreign exchange terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu:
a. Spot exchange, di mana transaksi terjadi dengan pelepasan pada value date, biasanya dua hari kerja setelah transaksi terjadi.
b. Foreign exchange (forex), transaksi pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal tertentu di masa yang akan datang, kurs ditentukan pada saat kontrak disetujui. Jatuh tempo kontrak forward biasanya satu, dua, tiga, atau enam bulan.
c. Swap, yang merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara simultan (terus-menerus) pada tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda.
Silakan kunjungi rekomendasi broker forex terbaik
Silakan kunjungi rekomendasi broker forex terbaik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar